Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah
Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi tim MUI menunjukkan adanya kemarahan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, soal ucapan Ahok yang membawa-bawa ayat Al-Quran Surat Al-Maidah 51.

Namun, kata Kiai Ma’ruf kemarahan warga ini disebut hanya dipendam, tak disuarakan.

“Dari hasil investigasi, sebenarnya mereka marah, cuma tidak menyatakan pendapatnya. Takut menyampaikan saat acara,” ujar Kiai Ma’ruf di persidangan, Selasa (31/1).

“Pas diinvestigasi, baru menyampaikan, artinya dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ.”

Soal bukti pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Ma’ruf kembali menegaskan pengakuan warga didapat saat ditemui tim MUI.

“Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu mereka menjelaskan, ‘Iya, sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani,'” kata Ma’ruf seraya menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tidak dimasukkan dalam hasil kajian.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu