Autopsi Jenazah Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. (Dok/Ant)

Surabaya, Aktual.com – Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mendesak aparat kepolisian melakukan autopsi jenazah tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Autopsi terhadap jenazah tragedi Kanjuruhan itu untuk memastikan penyebab kematiannya.

“Ya, itu untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya,” kata Abdul Haris usai diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10).

Autopsi jenazah tragedi Kanjuruhan itu harus dilakukan, lanjut Haris, untuk mengetahui penyebab kematian korban. Selain itu juga ada pemeriksaan untuk mengetahui sakit yang diderita korban selamat.

“Untuk para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak,” ujarnya.

Haris menyatakan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan ada gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan. Gas air mata tersebut jumlahnya bermacam-macam.

“Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas,” katanya.

Pasalnya, kata dia, saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), pihaknya telah memerintahkan seluruh petugas untuk membuka pintu stadion 15 menit sebelum pertandingan berakhir.

“Pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada (yang menyuruh menutup), tidak ada perintah untuk tutup,” kata Haris.

Lebih lanjut, Haris menegaskan proses hukum yang dia jalani saat ini sebagai tanggung jawabnya sebagai Panpel Arema FC.

“Semoga semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa yang melakukan karena ini tragedi kemanusiaan. Saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu