Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) didampingi Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin rapat perdana Panitia Khusus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Rieke Diah Pitaloka terpilih sebagai Ketua Pansus Pelindo II dan diberi waktu selama 60 hari untuk bekerja, kemudian hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengaku terkejut dengan pernyataan dari pihak Deutch Bank jika bekerja tanpa kontrak dan tidak dibayar oleh PT Pelindo II.

“Deutch Bank adalah satu-satunya lembaga yang lakukan evaluasi terhadap Pelindo, mereka sudah kerja dari 2013 lalu kontrak kerja baru mereka tanda tangani pada 2014. Ketika ditanya mereka bekerja tanpa ada kontrak dan bayaran. Mereka katakan itu lazim tapi DPR tidak bicara lazim atau tidak dari sisi bisnis, tetapi legal atau tidak legal,” kata Rieke, di sela-sela rapat Pansus Pelindo II, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/11).

Rieke pun mengatakan apa yang diterima pihak Pansus dengan memanggil para pihak konsultan keuangan ini justru menambah keyakinan bahwa adanya pelanggaran dari semua sektor, baik keuangan, perbankan bahkan korporasi.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan soal adanya ungkapan bahwa 1999 nilai jual Pelindo II lebih besar dibandingkan tahun 2014 yang justru memiliki nilai aset yang tinggi?. Rieke tidak memungkiri adanya keanehan dalam nilai penjualan tersebut.

“Nanti disampaikan karena ada keanehan itu, ini persoalan besar. Ini pintu masuk mengembalikan aset negara dari indikasi-indikasi yang dikuasai asing secara sistematis melalui indikasi kejahatan perbankan, indikasi kejahatan korporasi, financial engennering. Ini kan bentuk penjajahan modal dan keuangan terjadap negara,” tandas dia

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang