Jakarta, Aktual.com — Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengakui, pernah melakukan pertemuan antara petinggi DPRD DKI dengan Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, dia akan menjelaskan semua hal dibahas bersama Aguan. “Pertemuan itu ada. Ini mau menjelaskan itu,” kata Selamat di gedung KPK, Senin (25/4).

Hari ini, Selamat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional di Provinsi DKI.

Selamat yang juga Ketua Panitia Khusus Reklamasi itu terlihat sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan sejak pukul 09.40 WIB. Dia terlihat tiba bersama dengan anggota DPRD lainnya, Mohamad Sangaji yang juga akan diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang telah angkat bicara ihwal pertemuan pimpinan DPRD dengan Aguann. Dikatakan Saut, pihaknya kini sedang mendalami pertemuan tersebut.

“Saya belum dalami detil soal jumlahnya,” kata Saut, lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, Jumat (22/4).

Pertemuan yang diduga digelar Januari 2016 dan dua hari sebelum tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi itu, dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua M Taufik, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI Muhammad Sangaji serta Selamat.

Berdasarkan informasi, dalam pertemuan itu pihak DPRD dan Aguan bersepakat soal nominal ‘fee’ untuk mengesahkan dua raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu