Sejumlah anggota DPR Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017 diantaranya 10 RUU, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU (MD 3), RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemberantaran Terorisme. AKTUAL/Tino Oktaviano
Sejumlah anggota DPR Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017 diantaranya 10 RUU, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU (MD 3), RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemberantaran Terorisme. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, penundaan terhadap pengambilan keputusan atas lima isu pembahasan Pansus lantaran adanya keinginan beberapa fraksi termasuk di dalamnya fraksi PDI Perjuangan.

“Penundaan disebabkan permintaan dari beberapa fraksi, terutamanya PDI Perjuangan untuk diberikan kesempatan adanya lobby-lobby antar fraksi yang melibatkan penentu kebijakan di partai politik masing-masing,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6).

Kelima isu tersebut, kata Lukman, yakni parliamentary treshold, presidential treshold, dapil magnitude, sistim pemilu dan metoda konversi suara. Diakui politikus PKB itu, dalam raker pansus pada Kamis lalu juga diungkapkan usulan untuk memakai sistim paket dalam mengambil keputusan terhadap lima isu krusial tersebut. Dengan alasan masing-masing isu itu saling berkait kelindan.

“Akhirnya daker pansus itu memutuskan hari Selasa besok ( 13 Juni 2017), akan diadakan raker pansus untuk mengambil keputusan. Disepakati ada atau tidak ada kesepakatan lintas fraksi dalam lobby-lobby yang dilakukan sampai dengan hari Selasa keputusan tetap akan diambil.

“Dengan mekanisme, akan diupayakan musyawarah mufakat, namun langkah terakhir dengan vooting juga menjadi pilihan,” kata wakil ketua komisi II DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu