Meulaboh, Aceh, Aktual.com – Ketua Raja-Raja Aceh yang juga Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Provinsi Aceh, Teuku Raja Keumangan mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar mematuhi imbauan pemerintah terkait kebijakan normal baru.
“Kebijakan pemerintah terkait normal baru ini adalah sebuah terobosan terbaik agar kehidupan masyarakat di Tanah Air segera normal, ini sesuatu yang harus didukung penuh oleh semua pihak, termasuk di Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan, di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat, Ahad.
Hal ini diharapkan agar kehidupan masyarakat Aceh dan daerah lain di Tanah Air dapat segera pulih dan membaik, sehingga seluruh komponen masyarakat dapat menata kehidupan normal seperti sedia kala.
Ia mengatakan meski secara nasional angka masyarakat Indonesia yang terjangkit virus corona jenis baru penyebab COVID-19 mengalami peningkatan mencapai di angka 30 ribu lebih, namun di Aceh sampai saat ini belum ada masyarakat yang terjangkit virus mematikan tersebut dalam jumlah banyak.
“Sehingga hal ini harus dipertahankan agar masyarakat Aceh dalam hidup dalam keadaan normal dan sehat,” katanya.
Keberhasilan ini, kata Teuku Raja Keumangan, tidak terlepas dari peran serta seluruh komponen masyarakat, serta aparat pemerintah desa di setiap desa di Aceh, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran virus tersebut di masyarakat.
“Meski saat ini Aceh dinyatakan oleh pemerintah berada dalam zona hijau sebaran virus corona, hal ini harus tetap dipertahankan dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, termasuk saat penerapan normal baru di masyarakat, dengan tetap selalu memohon kepada Allah SWT agar musibah ini cepat berlalu” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh agar bersama-sama mendukung semua kebijakan pemerintah untuk memulihkan situasi nasional dari penyebaran virus corona, sehingga tatanan kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi semakin lebih baik.
“Mari jadikan Aceh sebagai percontohan nasional dalam pencegahan COVID-19, dengan mendukung setiap kebijakan pemerintah di masa normal baru saat ini. Tentunya dengan memerhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” demikian Teuku Raja Keumangan.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Warto'i