Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dinilai melanggar kesepakatan bersama antara dirinya, Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.
Kesepakatan tersebut sudah dibahas beberapa waktu lalu saat ingin mendamaikan kedua kubu.
“Seharusnya semua pihak termasuk PK JK berpegang pada kesepakatan tersebut. Apalagi kesepakatan itu difasilitasi oleh Pak JK, dan jadi aneh Pak JK menabrak kesepakatan tersebut dengan menerima sebagai ketua transisi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Lalu Mara, Senin (18/1).
Menurut Lalu, ada tiga kesepakatan yang sebelumnya diambil oleh JK, Ical dan Agung. Pertama, semua pihak menghormati proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap.
Kedua, pihak yang menjadi pemenang merangkul yang kalah dan kepengurusan melibatkan pihak-pihak yang berselisih.
“Ketiga, tidak ada pendirian partai politik baru,” jelasnya.
Ical sebelumnya menyatakan akan terus berjuang dan tak gentar dengan keberadaan tim transisi bentukan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
“Saya akan terus berjuang. Saya tidak merasa gentar sedikit pun, meskipun nama-nama besar dimasukkan di situ. Saya akan berjuang dengan Saudara-saudara,” katanya, di Denpasar, Sabtu (16/1).
Artikel ini ditulis oleh: