Jember, Aktual.com – Pentingnya dalam pencegahan pernikahan dini merupakan bentuk peran perlindungan terhadap perempuan dan anak, berikut juga peran publik dalam untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Puspa).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Dra. Hj. Kasih Fajarini, di Atrium Hall Lippo Plaza Jember, Selasa (30/11).

Menurutnya, peran masyarakat juga harus terlibat aktif terhadap pencegahan pernikahan usia. penyebab awal berbagai permasalahan dalam keluarga, mulai dari tingkat kedewasaan dalam menyikapi setiap masalah dalam keluarga, masalah ekonomi hingga bisa berakibat pada kematian anak.

“Jadi kalau belum cukup jangan dinikahkan, harus benar-benar siap,” ujar Fajarini.

Selain itu, Ia juga akan terus menyuarakan hal ini dengan terjun langsung ke masyarakat di 31 kecamatan di Jember.

“Forum juga harus ikut menyosialisaikan bahayanya pernikahan usia dini, demi menciptakan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Jember, Rizki Nur Aini menyampaikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat pada 2021. Namun keberanian korban untuk melapor masih rendah.

“hal itu dikarenakan masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kekerasan pada perempuan dan anak serta Mayoritas dianggap tabu untuk mengungkapkan kekerasan tersebut sehingga kaum perempuan enggan untuk melapor,” ungkap Aini.

Ia juga mendorong supaya perempuan tidak ragu untuk melapor apabila mengalami kekerasan. Di samping itu juga, dukungan publik sangat berperan dalam kasus ini.

“Partisipasi publik difokuskan pada three ends yakni stop kekerasan pada perempuan dan anak, stop perdagangan orang dan stop kesenjangan ekonomi pada perempuan dan Penghapusan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan kepolisian saja. Masyarakat harus menyadari bahwa ada sanksi tegas terhadap itu semua,” tutupnya.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi