Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Polri untuk tidak membuat dagelan lanjutan terhadap Ferdy Sambo. Hal ini disampaikan dihadapan wartawan disaat menghadiri HUT ke 5 Tahun Sahabat Polisi Indonesia di Cilandak Jakarta Selatan (25/8).

Pria yang akrab disapa Kang TB Sukendar, menyoroti adanya Surat Pengunduran diri dari pribadi Irjen Ferdy Sambo ditujukan kepada Kapolri maka Irjen Ferdy Sambo dinilai bisa tetap menerima uang pensiun jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima pengunduran diri yang sudah diajukan tersangka dugaan pembunuhan berencana.

“Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara,” Ujar kang TB Sekendar.

Fakta yang ada dan sudah dijelaskan Kapolri bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J dan jika harus disidang kode etik maka yang bersangkutan ya harus di berhentikan dengan tidak hormat.

“Jadi jangan ada dagelan didalam kasus Ferdy Sambo ini dan saya berharap kepada Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk tetap konsisten dengan pernyataannya dengan bersikap tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J harus di PTDH dan Proses Pidana agar bisa merasakan hukum yang sama dan berkeadilan”Ujarnya.

Kang Tb Sukendar juga menyampaikan , akan melihat hasil siding etik hari ini dan apakah polri mampu menepis keraguan terhadap instituso tersebut.

“kita harus melihat hasil sidang etik Sambo hari ini. Kalau hasilnya bukan rekomendasi PTDH, artinya pembenaran lagi bahwa Perkap 7/2022 itu menjadi tempat perlindungan bagi personel pelanggar hukum, dan akan menambah keraguan masyarakat terhadap Komitmen Kapolri dalam bersih bersih di internal” terang dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra