Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Taufan EN Rotorasiko sangat prihatin terkait maraknya minuman keras (miras) yang berbahaya bagi kesehatan di kalangan pemuda.

Namun demikian, Taufan senang serta mendukung dikeluarkannya Permendag nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 oleh Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel, tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Di kesempatan yang sama, kata Taufan, KNPI mendorong agar minimarket meningkatkan ketersediaan produk-produk lokal serta makanan dan minuman yang sehat bukan yang haram.  

“Jangan sampai keberadaan minimarket mematikan kreativitas  dan semangat kewirausahaan pemuda di daerah dimana minimarket itu berada,” kata Taufan memberikan saran,  dalam pernyataan tertulisnya, kepada Aktual.co, Minggu (1/2).

“Malah sebaliknya kami berharap dengan adanya minimarket kewirausahaan pemuda di daerah tersebut semakin meningkat dan menjadikan minimarket itu sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bila itu terjadi, tentunya minimarket tersebut akan meningkat keuntungannya juga. Hal ini sesuai dengan semangat Trimada perjuangan kami dalam KNPI 3 tahun terakhir.,” urainya menjelaskan.

Untuk diketahui, Trimada adalah mandat untuk pemuda indonesia, diantaranya, yang pertama, pemuda Indonesia memiliki budi pekerti dan karakter yang baik. Kedua, pemuda indonesia cinta kepada tanah air. Dan, yang terakhir, pemuda indonesia mandiri serta memandirikan.

Artikel ini ditulis oleh: