Jakarta, Aktual.com – Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 Triliun mulai dipertanyakan. Pasalnya, hingga ini, langkah Mahfud semakin tidak jelas juntrungannya, bahkan ada kesan adem ayem saja. Padahal sebelumnya, Mahfud sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun. Namun, hingga 26 Juli 2024, belum ada perkembangan baru yang diumumkan. Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.
“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, kepada media di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Hardjuno pun menagih janji Mahfud MD agar serius membuka aliran dana Rp 349 Triliun yang menghebohkan masyarakat. Apalagi, sampai saat ini belum ada kabar terkini mengenai perkembangan konkretnya. “Jangan sampai kendor. Sebab masyarakat terus bertanya-tanya,” tuturnya.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul ke publik jelas Hardjuno, soal langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Satgas TPPU maupun Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak dibentuk pada 9 Juni 2023. Dan kalau ada kendala harus dijelaskan ke publik. Hal ini agar kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pencucian uang, tetap terjaga.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin