Surya Paloh. Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Hak angket yang hingga saat ini terus bergulir membuat Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengambil sikap.

Dengan tegas Surya Paloh langsung memberikan restu kepada para anggota fraksi NasDem untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada KPK.

“Saya bisa memahani itu. Dan saya menyatakan ketika ditanyakan saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR,” ujarnya, Rabu (3/5).

Menurutnya bahwa hak angket tersebut merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR, dimana dapat dilakukan sebagai suatu alat melakukan fungsi
pengawasan.

“Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk oleh dewan,” katanya.

“Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silahkan saja,” sambungnya.

Selain itu kata Surya Paloh bahwa tidak ada satu pun lembaga, baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK sekalipun yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya, baik disengaja atau tidak.

Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.

“Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disenga maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin?” tuturnya.

Meski hak angket telah bergulir, Surya mengatakan bahwa pihaknya tetap berkeinginan untuk memperkuat KPK.

“Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita,” imbuh Surya.

Dirinya telah memastikan kepada anggota Fraksi NasDem di DPR bahwa hak angket tersebut dilakukan bukan untuk menjatuhkan KPK, tapi untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.

“Kau laksanakan hak angket KPK untuk apa? Niat baik? Oh baik. Oh mau cek apakah jalan proseduralnya. Boleh, enggak ada yang salah. Justru aneh kalau dianggap luar biasa, itu namanya kita melemahkan dewan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengamini bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Surya Paloh untuk menjalankan hak angket.

“Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan,” kata Sahroni.

Ditegaskan kembali, hak angket tersebut sama sekali tidak bermaksud melemahkan KPK. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat lembaga anti korupsi tersebut.

“Saya akan menjadi orang yang menjamin tidak akan melemahkan KPK. Saya akan berjihad jika ada pihak yang mau melemahkan KPK,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid