Jakarta, Aktual.com – Kabar ihwal penangkapan beberapa kader dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Amijaya, pada Senin (7/11) malam, benar adanya.
Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir menjelaskan, penangkapan ini dilakukan oleh aparat dari Polda Metro Jaya terkait aksi bela Islam II di depan Istana Negara, 4 November 2016.
“Bahwa benar telah terjadi penyergapan dan penangkapan secara paksa oleh puluhan aparat dari Polda Metro Jaya terhadap kader HMI termasuk Sekretaris Jenderal PB HMI, Amijaya sekitar pukul 23.00 WIB di Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung Nomor 25A Jakarta Selatan,” papar Mulyadi melalui siaran persnya, Selasa (8/11).
Disampaikan Mulyadi, pihaknya menyesalkan kejadian penangkapan paksa ini. Menurutnya, pihak kepolisian seolah mengabaikan hak-hak yang dimiliki para kader dan Amijaya selaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
“Kami menyesalkan terjadinya penangkapan paksa secara represif dan sewenang-wenang oleh pihak Kepolisian terhadap kader kami, dengan tidak menghormati asas praduga tak bersalah dan prinsip HAM,” jelasnya.
Kata dia, PB HMI tidak akan tinggal diam dan segera melakukan upaya-upaya hukum lanjutan, demi membebaskan para kader dan pengurus yang ditangkap.
“PB HMI beserta kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum untuk membela kader kami, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, malam tadi beredar kabar kalau pihak kepolisian bergerak mengamankan sejumlah orang yang ikut dalam aksi bela Islam di sekitaran Istana Negara, Jakarta, pekan lalu.
Kabar yang beredar, bukan hanya kader dan pengurus PB HMI yang ditangkap. Siang tadi juga berhembus isu penangkapan salah satu pengurus DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Namun, untuk isu ini belum terkonfirmasi baik dari pihak DPP IMM maupun Kepolisian. Hingga kini pun belum ada konfirmasi dari pihak Polda Metro Jaya mengenai peringkusan kader dan pengurus PB HMI.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby