Yogyakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan tindakan teror bom, kekerasan, dan anarki yang “memakan” korban dan menciptakan ketakutan kolektif merupakan perbuatan zalim.

“Perbuatan itu merupakan ‘fasad fil-ardl’, perusakan di muka bumi yang tidak dibenarkan oleh agama, hukum, dan moralitas publik,” kata Haedar di Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (14/5).

Oleh karena itu, Muhammadiyah mengecam keras peristiwa bom yang terjadi di tiga gereja dan Mapolrestabes Surabaya, diiringi duka cita dan simpati kepada korban yang tidak bersalah akibat perbuatan biadab tersebut.

“Tindakan bom di tiga gereja jangan memunculkan pandangan mewakili umat beragama yang berbeda, sekaligus diharapkan peristiwa itu tidak mengganggu hubungan antarumat beragama yang selama ini telah berjalan baik dan harmoni,” katanya.

Ia mengatakan, aparat kepolisian dan pemerintah agar mengusut kasus tragis tersebut secara tuntas, objektif, dan transparan disertai solusi ke depan yang komprehensif antara pencegahan dan penindakan secara seksama agar tidak terulang lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara