Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum SOKSI Ade Komarudin (Akom) mengatakan telah memerintahkan kadernya yang duduk di DPR RI untuk mengkaji dan merumuskan mengenai pasal penghinaan presiden.

“Jangankan presiden, rakyat kecil pun tidak boleh dihina,” katanya saat pidato politik di Rakernas SOKSI di Jakarta (8/8).

Dia mengatakan pihaknya berharap bisa merumuskan batasan mana yang dikategorikan menghina atau tidak menghina dan tetap mengatur kebebasan berpendapat.

Akom juga menegaskan bahwa pembahasan pasal penghinaan presiden tersebut dihindarkan dari “pasal karet”.

 

(Faizal Rizki Arief)

Artikel ini ditulis oleh: