Apalagi, dia menambahkan, selama kurun waktu 5 tahun terakhir, jumlah dana yang berhasil dihimpun berbagai perusahaan dari pasar modal, baik melalui penerbitan saham maupun obligasi korporasi, nilainya telah mencapai Rp622 triliun.

Sementara nilai kapitalisasinya hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp6000 triliun. Peningkatan selama 5 tahun ini telah mencapai lebih dari 40 persen. “Peningkatan ini sekaligus menunjukkan peningkatan peran pasar modal dalam memenuhi kebutuhan pendanaan, tidak hanya bagi banyak perusahaan di Indonesia namun juga bagi pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, OJK mendorong agar berbagai perusahaan lain baik domestik, BUMN dan Non BUMN maupun perusahaan asing yang beroperasi di indonesia untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat untuk memobilisasi dana investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kita buka kesempatan seluas-luasnya kepada investor domestik (institusi dan retail) untuk menjadi pemegang saham dari berbagai perusahaan dimaksud,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, berbagai kebijakan strategis di bidang pasar modal akan terus diluncurkan OJK. Pada tahun ini berbagai kebijakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah telah dan akan diluncurkan pihak OJK.

(Reporter: Bustomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka