ilustrasi

Jakarta, Aktual.Com-Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan sikap perusahaan transportasi berbasis online yang tidak patuh justru merusak kewibawaan pemerintah.

Hal itu menanggapi statment Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, J.A. Barata yang mengatakan bahwa perusahaan aplikasi trasportasi online lebih tirani ketimbang pemerintah.

“Pernyataannya ini menarik, apa yang disampaikan, artinya pemerintah benar-benar hadir karena selama 3 tahun ini perusahaan aplikasi merusak wibawa pemerintah,” kata Ketua DPP Organda Karwil II, Wilayah DKI, Jabar dan Banten, Safharuhan Sinungan dalam acara diskusi, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Menurut dia, menjadi menarik adalah ketika kehadiran transportasi online ini dengan semaunya dan semena-mena mengatur para armadanya dengan mengindahkan semua aturan yang telah diberlakukan pemerintah.
“Ini menariknya kenapa?, bahwa perusahaan aplikasi dengan semena-menanya menentukan sendiri, dari menentukan kehadirannya, mengatur kehidupan para driver yang terintegrasi ke aplikasi dan ini jadi problem tersendiri,” ujar dia.

“Padahal, tarif dan kuota transportasi itu merupakan amanat undang-undang, dan kemudian yang dimana turunanya adalan PP Nomor 74 yang akhirnya keluar Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 yang mengakomodir semua visi yang ada,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs