Jakarta, Aktual.com – KH Marzuki Mustamar menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima secara resmi Surat Keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai pemberhentiannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Marzuki juga mengatakan bahwa tidak ada upaya komunikasi melalui pesan atau WhatsApp (WA) yang dilakukan oleh pengurus PBNU untuk memberitahu tentang pemberhentiannya.
“Saya belum bisa komentar, karena juga belum diberi surat resmi, atau misalnya WA langsung dari PBNU ke saya juga belum,” ucap Marzuki saat ditemui awak media di Pondok Pesantren Sabilurrosyad Malang, Kamis (28/12).
Marzuki menyatakan bahwa ia masih menunggu penerimaan secara resmi surat tersebut dari PBNU. Oleh karena itu, kegiatan operasionalnya di PWNU Jatim tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Ia mengungkapkan bahwa pada hari sebelumnya, ia masih aktif menandatangani Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk PCNU Kota Pasuruan.
“Kami rapat sesuai dengan biasanya, dan andai diberhentikan sejak tanggal berapa kan juga enggak ada (pemberitahuan). Kemarin saja masih tandatangan SK,” kata Marzuki.
Marzuki menyatakan bahwa ia bersedia menerima keputusan PBNU asalkan prosedurnya telah dipenuhi. Namun, jika ternyata prosedur tidak diikuti, ia berpendapat bahwa ada hal-hal yang perlu diperjelas demi menjaga kebenaran.
“Tentu harus diterima, enggak usah geger-geger (ribut-ribut) ramai-ramai, tapi kalau misalnya ada yang salah dari keputusan itu, maka siapapun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah. Dalam Quran, watawa saubil haqqi wa tawaa saubis sabr, saling mengingatkan supaya tetap benar dan tetap sabar,” tuturnya.
Marzuki menyarankan semua pihak, termasuk santri dan umatnya, untuk merespons pemberhentian ini dengan sikap yang tenang. Dia yakin bahwa para warga NU tidak akan melakukan tindakan yang berlebihan.
“Saya yakin warga NU dewasa, mereka enggak akan mereaksi yang berlebihan,” ucap Marzuki.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih