Malang, aktual.com – Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Masjkur, salah seorang perumus Pancasila dan UUD 1945 yang juga tokoh Nahdlatul Ulama di Provinsi Jawa Timur.

“Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dijadwalkan dilakukan  Presiden Joko Widodo di Istana Negara, siang ini (Jumat,8/11)”, kata Ketua Yayasan Sabilillah Prof Mas’ud Said di Malang, Jumat (8/11).

KH Masjkur banyak memiliki prestasi, di antaranya sebagai Pimpinan Tertinggi Barisan Sabilillah, Anggota BPUPKI yg merumuskan Pancasila dan UUD 1945, Pendiri Yayasan Sabilillah Malang, Ketua Yayasan Universitas Islam Malang (Unisma) pertama, Ketua Umum PBNU, dan Menteri Agama RI.

“Pengusulan dan pengurusan berkas pahlawan nasional KH Masjkur ini sudah dilakukan sejak tahun 1995, namun sempat berhenti proses pemberkasannya,” ucap  Ketua Yayasan Sabilillah bidang Sosial, Ekonomi dan Kemasyarakatan Prof Mas’ud Said di Malang, Jumat (8/11).

Dikatakan, pada Oktober 2017 proses dan pemberkasan diulang kembali dan diserahkan secara resmi kepada Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI. Proses verifikasi lapangan dari Kemensos juga sudah dilakukan pada Oktober 2018.

“Menjelang peringatan Hari Pahlawan Nasional 2019 ini alhamdulillah berhasil ditetapkan oleh presiden,” ucap salah satu inisiator Otonomi Daerah (Otoda) beberapa tahun lalu.

Tim mengikutsertakan dan didukung oleh Gubernur Jatim, Bupati Malang, Walikota Malang, Walikota Batu, dan tokoh-tokoh di Malang raya yang dikoordinasi oleh Yayasan Sabilillah Malang, dimana KH Masjkur membangun masjid yang sekarang menjadi masjid besar percontohan paripurna nasional tahun 2017.

Selain itu, dukungan untuk Gelar Pahlawan Nasional RI juga datang dari berbagai pondok pesantren dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Pengusulan KH Masjkur menjadi pahlawan nasional dilakukan selama setahun lebih melalui Dinas Sosial dan ditujukan ke Kementrian Sosial RI. Buku-buku dan bukti sejarah ditelisik oleh tim peneliti, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, terutama Unisma, UIN, UB, UM dan Unira.

Sedikutnya ada 8 buku tentang almaghfurlah KH Masjkur telah diterbitkan dan pernah didistribusikan ke lembaga-lembaga pendidikan di Jawa Timur. Buku-buku tersebut beragam, mulai buku biografi perjuangan (3 naskah buku), fragmen pemikiran KH Masjkur dalam pandangan akademik (2 buku), kiprah dan perjuangan dalam catatan media (1 buku), komik (1 buku), napak tilas gerilya militer di Trenggalek (1 buku).

Anugerah gelar pahlawan nasional bagi KH Masjkur Ini adalah penghormatan negara yang sangat besar untuk masyarakat Jawa Timur, Malang Raya, NU, dan khususnya pihak keluarga Singosari, Yayasan Al Maarif Singosari, keluarga besar Pesantren Bungkuk Singosari, terutama almaghfurlah KH M Tholchah Hasan.

Dalam penganugerahan gelar pahlawan nasional pihak keluarga diwakili oleh cucu dari KH Masjkur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa akan mewakili pemerintah dan masyarakat Jawa Timur mendampingi keluarga KH Masjkur di Istana Negara.

Gubernur Khofifah juga akan mengundang keluarga di Singosari, Yayasan Sabilillah dan perwakilan untuk upacara peringatan hari Pahlawan Nasional 10 November di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Selain KH Masjkur, ada tiga tokoh lain yang juga mendapat gelar Pahlawan Nasional 2019. Mereka adalah tokoh Muhammadiyah asal Yogyakarta Prof Dr Abdul Kahar Muzakkir, rektor pertama UGM Prof Dr Sardjito, serta jurnalis Ruhana Kuddus,

Penyematan tanda gelar pahlawan akan diberikan Presiden Joko Widodo di istana Jumat, 8 November 2019. Dua hari sebelum Hari Pahlawan Nasional.

Gelar pahlawan untuk Kahar Muzakkir telah diajukan sejak lima tahu lalu. Pengajunya UII Yogyakarta dan PP Muhammadiyah. Kahar Muzakkir merupakan anggota BPUPKI. Semasa muda ia juga merupakan diplomat di Timur Tengah.

Selain Kahar Muzakkir, tokoh Yogyakarta lainnya yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2019 adalah Prof Dr Sardjito, Rektor pertama UGM. Dengan demikian ada empat tokoh nasional yang mendapat gelar pahlawan hari ini.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin