“Waktu dia kalah, dipanggil sama mas Anas (Urbaningrum) ke ruang Fraksi. Lalu, saya bilang pulangin setengah dong uangnya. Tapi dia bilang sudah habis.”

Khatibul pun dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP. Kemungkinan besar ia akan dikonfirmasi ihwal kesaksian Nazar ini. Menariknya, apa yang disampaikan Nazar tentang Khatibul, serupa dengan pemaparan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu