Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Atgas secara pribadi menerima permohonan maaf yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, proses pelaporan masyarakat mengenai Ahok ke Bareskrim Polri harus tetap ditindaklanjuti. Apalagi, kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa bahwa calon gubernur DKI tersebut telah menghina Al Quran dan Ulama.
“Karena ini sudah jadi keresahan begitu begitu besar. Agar tak timbul masalah lebih besar lagi, Mabespolri harus merespon laporan yang bersangkutan. Soal salah benar ya biar pengadilan,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Selain itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo juga harus bersikap tegas menanggapi permasalahan yang membelit Ahok. Sebab, Jokowi bertanggungjawab sebagai kepala negara meredam kekecewaan rakyat yang mendambakan keadilan hukum.
“Mau pertaruhkan mana? Masyarakat semakin kecewa. Dia tak dapatkan perlakuan adil didalam proses hukum. Akhirnya menyalurkan semua energinya dan kemudian terjadi anarkisme yang tanggungjawab siapa?” tegas Supratman.
Ia menganggap situasi sekarang ini merupakan sebuah kebesaran jiwa ummat Islam yang menghargai untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Karena itu, pihak kepolisian harus menindaklanjuti laporan yang diajukan masyarakat.
“Ini yang harus dilihat secara positif oleh Polri untuk lakukan tindakan hukum di bidang itu,” tandasnya.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: