Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri menegaskan tidak akan memberi salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada tersangka Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto.
Kasubdit VI, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menyatakan bahwa pihaknya akan memberi salinan BAP BW setelah kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kita akan berikan salinan setelah P21 (dilimpahkan ke kejaksaan),” kata Daniel, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
Daniel beralasan BAP bersifat rahasia. Dia menuding saat pemeriksaan pertama BW secara sengaja membocorkan isi BAP ke media. Sehingga, untuk pemeriksaan selanjutnya pihak Bareskrim tidak akan mengabulkan permintaan BW.
“Itu rahasia, sebelum sidang engga boleh (diberikan). Saat kita berikan BAP pertama tau-tau muncul di media-media, itu engga boleh. Yaudah untuk pemeriksaan selanjutnya kita akan berikan setelah P21,” ungkap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Widjojanto mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun, kedatangannya kali ini bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka melainkan hanya memberikan surat klarifikasi ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Dirtipideksus Brigjen Kamil Rajak.
Sedianya, Bambang dijadwalkan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.
Bambang mengatakan kedatangan hanya untuk memberikan surat klarifikasi terkait surat pemanggilannya. Dia yang di dampingi kuasa hukum mengaku belum menerima salinan BAP.
Sehingga dengan tegas, BW bersama tim kuasa hukumnya menyatakan akan mentaati panggilan Bareskrim jika pihak Polri memenuhi janjinya untuk memberikan semua salinan BAP.
“Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka,” kata BW saat akan menyerahkan surat ke Badrodin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
“Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Itu contohnya, karena itu hak dari saya, saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby