Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memperketat pengawasan terhadap penghuni rumah kontrakan terutama di Kecamatan Kelapa Dua karena dikhawatirkan disusupi peredaran narkoba.
“Para kepala desa dan lurah setempat untuk secara rutin memantau jangan sampai lengah karena khawatir dihuni terorisme,” kata Camat Kelapa Dua Yayat Rohiman di Tangerang, Rabu (15/4).
Yayat mengatakan belakangan ini banyak dibangun rumah kontrakan terutama sekitar pusat perbelanjaan di Karawaci dan Gading Serpong dan keberadaan penghuni sulit dipantau.
Menurut dia, pihaknya kesulitan untuk meminta data penghuni kontrakan karena pemilik enggan menjelaskan identitas dengan berbagai alasan.
Padahal pekan lalu aparat Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Namun kepada pemilik kontrakan pelaku mengaku sebagai mahasiswa setelah petugas menciduk maka ketahuan sebagai pengedar sabu.
Pihaknya juga menyesalkan pemilik tidak bersedia memberikan data penghuni, padahal demi keamanan dan kenyamanan penghuni serta warga sekitarnya.
Dia mengatakan untuk mengatasi masalah itu pihaknya telah menjalin koordinasi dengan aparat Polresta Tangerang untuk memantau keberadaan penghuni tempat kontrakan tersebut.
Setiap pekan, diharapkan aparat Satpol PP juga melakukan razia terhadap tempat kontrakan yang dicurigai sebagai pelarian pelaku tindak kriminalitas lainnya.
“Pemilik tempat kontrakan sebaiknya selektif menerima penghuni dan mengetahui secara jelas identitas dan aktifitas sehar-hari,” katanya.
Bahkan pemilik kontrakan jangan hanya mengejar target pendapatan sementara masalah keamanan warga diabaikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















