Ilustrasi aksi demonstrasi

Jakarta, Aktual.com – Sekretariat Gabungan Dewan Pimpinan Wilayah Sekar Perhutani hari ini Rabu (18/5) berencana menggelar aksi damai penyelamatan hutan Jawa di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Peserta aksi adalah Rimbawan Perhutani yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Kelestarian hutan Jawa. Mereka berasal dari Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Jakarta.

Dalam aksi ini mereka meminta pemerintah untuk membatalkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Menurut mereka, dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut seluas kurang lebih 1,1 juta hektare hutan Jawa menjadi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus berpotensi memicu kerusakan hutan Jawa dan Madura yang merupakan asset negara.

Selain itu, pengalihan pengolaan aset pada lokasi KHDPK berpotensi timbulnya penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. Dan juga penetapan KHDPK dimana akan ditunjuk pengelola baru berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan memicu kehancuran hutan Jawa.

Mereka juga meminta pemerintah dalam pengembangan tata kelola hutan jawa melibatkan pihak-pihak yang kompeten bukannya memprioritaskan kepada kelompok tertentu. Dan agar memperkuat Perum Perhutani sebagai pengelola hutan Jawa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah