Jakarta, Aktual.com – Serikat Karyawan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SKJLJ) mengancam mogok kerja. Mereka menolak pembentukan anak perusahaan baru PT Jasa Marga, yaitu PT Jasa Layanan Operasi (JLO).
Mirah Sumirat dari SKJLJ mengaku khawatir pembentukan PT JLO hanya dalih untuk mengambil alih 3.000 pekerja kontrak PT JLJ saja.
Padahal, kata dia, di 13 Juni 2014 lalu sudah ada kesepakatan antara Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga dengan Direktur Utama PT JLJ untuk mengangkat seluruh pekerja kontrak di PT JLJ jadi pekerja tetap.
“Seharusnya, pada November 2015 sebanyak 3.000 pekerja kontrak itu diangkat menjadi pekerja tetap di PT JLJ dan mendapat kesejahteraan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja bersama,” ujar dia, Selasa (6/10).
Namun, Mirah mengaku khawatir, jika mereka dialihkan ke PT JLO dengan status pekerja kontrak, kesejahteraan berupa gaji, tunjangan dan bonus itu bakal batal mereka terima.
“Para pekerja telah siap melakukan aksi unjuk rasa maupun mogok kerja apabila PT Jasa Marga tetap memaksakan pengalihan pekerja tersebut. PT Jasa Marga dan PT JLJ telah melakukan wanprestasi atas janji dan kesepakatan yang dibuat terkait pengangkatan pekerja tetap di PT JLJ,” kata dia yang juga menjabat sebagai Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.
Selain permasalahan pekerja kontrak, Mirah menilai pembentukan PT JLO juga sarat kepentingan subjektif. PT JLO dianggap akan mengambil alih ruas Kampung Rambutan-Rorotan yang selama ini dikelola PT JLJ mulai dari Pondok Pinang.
“PT JLO akan mengambil alih sebagian ruas jalan tol Pondok Pinang-Kampung Rambutan-Rorotan yang selama ini dikelola PT JLJ. PT JLO juga akan mengambil sebagian pekerja kontrak PT JLJ,” kata Mirah.
Menurut dia, pengambilalihan itu tidak memiliki urgensi. Karena PT JLJ sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga selama ini sudah mengelola ruas jalan tol Pondok Pinang-Kampung Rambutan-Rorotan dengan baik dan memberikan keuntungan yang maksimal kepada PT Jasa Marga.
“PT JLJ telah memberikan keuntungan kepada PT Jasa Marga sebesar Rp1,602 triliun pada 2012, Rp1,336 triliun pada 2013 dan Rp1,402 triliun pada 2014,” katanya.
Menanggapi sikap SKJLJ, Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia Sabda Pranawa Djati menyatakan siap mengadvokasi.
“Ada indikasi pembentukan anak perusahaan baru itu karena PT Jasa Marga ingin lari dari tanggung jawab untuk mengangkat 3.000 pekerja kontrak di PT JLJ yang sebelumnya merupakan pekerja alih daya di PT Jasa Marga,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: