Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Nurman Djumiril mengkhawatirkan wacana pencantuman Petroleum Fund dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) migas yang baru.
Pasalnya, hingga saat ini tujuan dari pengalokasian dana tersebut pun masih belum jelas.
“Ini maunya apa. Kayanya untuk tingkatkan eksplorasi. Khawatir saya ini hanya akan jadi istilahnya ‘high cost’ saja. Karena nanti semua kegiatan harus ada dana masuk ke sini. Ini tujuannya apa,” kata Nurman dalam Focus Group Discussion (FGD) di Menara KADIN, Jakarta, Senin (12/10).
Menurutnya ini justru cenderung memberi ketidakpastian usaha bagi para investor lantaran berpotensi menimbulkan multitafsir.
“Beda sama dulu di mana kegiatan ada kepastian usaha. Takutnya jadi multitafsir. Kegiatan tidak jelas dan khawatir jadi ada kesempatan korupsi,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan