Untuk mengetahui produk unggas apakah diproduksi dalam kondisi aman, tentu harus dibuktikan dengan pencantuman tanggal produksi atau production date pada health certificate dan label kemasan.
Kementan juga menginstruksikan seluruh jajaran petugas karantina untuk melakukan tindakan karantina lebih intensif dan segera melakukan tindakan pemusnahan jika ditemukan indikasi positif HPAI terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar dari Malaysia antara tanggal 27 Juli sampai 8 Agustus 2018.
Data Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin), Kementan hingga semester awal tahun 2018 memang belum ada pemasukan baik unggas hidup maupun produknya dari Malaysia. Sepanjang 2017, juga tidak terdapat pemasukan unggas hidup, akan tetapi dalam bentuk daging, seperti daging kalkun terdapat sebanyak 18,96 ton, dan daging bebek sebanyak 617,26 ton.
Sebagai wilayah yang memiliki perbatasan langsung dengan Malaysia, Kabupaten Nunukan, Kaltara, meningkatkan kewaspadaan pada ancaman penyakit flu burung yang telah mewabah di Negeri Sabah, Malaysia sejak 27 Juli 2018.
Balai Karantina Hewan dan Pertanian Nunukan, telah mendapatkan surat dari Kementerian Pertanian Balai Karantina Pertanian terkait wabah flu burung di Malaysia bagian timur tersebut.
Surat bernomor: 13631/KR.120/K/08/2018 perihal Instruksi Pelarangan Pemasukan Unggas dan Produk Unggas Segar dari Negara Wabah AI tertanggal 9 Agustus 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid