Pemusnahan dapat dilakukan di incenerator atau dibakaran di dalam lubang, kemudian ditimbun dan diberi kapur.
Pelarangan tersebut juga dikenakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar yang transit melalui Malaysia dan negara lain yang terjangkit wabah HPAI berdasarkan informasi resmi dari OIE.
Ada peluang tersendiiri dengan adanya kasus ini, yaitu pelaku usaha eksportir sarang burung walet asal Indonesia hendaknya dapat memanfaatkan untuk meningkatkan volume ekspor sarang burung walet, unggas dan produk unggasnya ke negara-negara yang biasanya menjadi tujuan ekspor atau pasar produk tersebut dari Malaysia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid