Jakarta, Aktual.co — Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa setuju dengan wacana pendanaan partai politik sebesar Rp1 triliun tetapi dengan catatan parpol tidak lagi berbisnis.
“Asal dengan catatan partai tidak boleh lagi berbisnis, sehingga kader-kader partai di eksekutif maupun legislatif dapat menjalankan suara rakyatnya dengan baik,” kata Khofifah, di Aceh Selatan, Jumat (20/3).
Menteri Sosial kabinet Kerja itu menambahkan, dana untuk parpol sudah lazim dilakukan di luar negeri.
“Negara-negara lain itu sudah melakukan seperti ini, itu fair. Biasanya dihitung berdasarkan unit cost perolehan pada pemilu terakhir, itulah yang menjadi dasar pemerintah kepada parpol,” katanya.
Insentif dari negara tersebut digunakan untuk pendidikan politik, kaderisasi dan pembinaan kader.
Wacana pendanaan parpol sebesar Rp1 triliun yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuai pro dan kontra. Anggaran Rp1 triliun memang bukan hanya untuk satu partai. Mekanisme subsidi negara diberikan berdasarkan perolehan suara partai dalam pemilu.
Artikel ini ditulis oleh:

















