Bogor, Aktual.com – Pelaku kejahatan seksual harus diberi sanksi berat yang bisa memberi efek jera. Usulan muncul, salah satunya mematikan syaraf libido. Usulan itu tak lain disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Kata Khofifah, usulan mematikan untuk adanya pemberatan hukum sebenarnya sudah pernah disampaikan Februari lalu.

“Mereka yang predator ini sudah seyogyanya diberikan hukum berat antara lain dimatikan syaraf libidonya,” kata dia, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10).

Tak mau timbul perdebatan lebih jauh, Khofifah menjelaskan yang dimaksud mematikan syaraf libido bukan berarti mengamputasi kelamin si pelaku atau kebiri.

Tetapi, ujar dia, dimatikan dengan mengoleskan zat kimia tertentu atau bisa juga melalui operasi yang dapat mematikan syaraf libido predator kejahatan seksual. “Saya diberikan keterangan operasi mematikan syaraf libido ini bukanlah operasi berat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: