Ki Gendeng Pamungkas

Jakarta, Aktual.com-Paranormal Ki Gendeng Pamungkas secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya, Jumat (12/5).

Seperti dikatakan oleh Pengacara Ki Gendeng, Djudju Purwantoro, di Jakarta, Jumat (12/5).

Alasan diajukannya penangguhan penahanan sendiri kata dia, lantaran pihaknya merasa keberatan dengan status tersangka yang secara tiba-tiba disandang Ki Gendeng.

“Tanpa ada klarifikasi dan proses pemeriksaan di awal soal status beliau, tapi langsung dijadikan tersangka saat ditangkap dan ditahan. Itu yang kami keberatan,” sesal Djudju.

Sebelumnya diberitakan Ki Gendeng Pamungkas ditangkap oleh polisi Selasa (9/5) malam di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, setelah sebelumnya mengunggah video yang mendiskriminasi ras tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs