Jombang, Aktual.com – Pertemuan pengurus PBNU dengan kiai sepuh serta seluruh pimpinan wilayah NU se-Indonesia menyepakati untuk memasukkan sistem pemilihan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur. Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Pleno I yang membahas tata tertib.

“Prinsipnya setuju, karena semua menyadari bahwa semua organisasi keagamaan biasanya pakai AHWA,” terang Wakil Ketum PBNU Masdar Mas’udi usai mengikuti pertemuan di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (3/8).

Disampaikan, sistem AHWA ini sudah berlaku di beberapa organisasi besar seperti Muhammadiyah.

Kesepakatan pertemuan tersebut, hari ini juga akan diserahkan/dibawa ke Pleno I. Namun sebelum itu akan dibahas terlebih dulu di tingkat komisi yang diisi para Syuriyah. Sebab bagaimanapun pengambilan keputusan tertinggi di NU itu adalah syuriah.

“Pengambil keputusan tertinggi di NU itu syuriyah. Dan juru bicara harus ditunjuk oleh syuriyah. AHWA akan dimatangkan disitu, tapi nanti akan dibawa ke pleno,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: