Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin, mengatakan, dugaan penyadapan yang ditunjukkan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama beserta tim kuasa hukumnya dalam persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (31/1) lalu, sangat mengkhawatirkan.

“Kekhawatiran adanya operasi senyap untuk mengkriminalisasikan ulama dan tokoh oposisi sepertinya bukan isapan jempol atau politisasi isu,” kata Jeje dari laman Persis, Jumat (3/2).

Dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap percakapan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dengan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, patut diduga bagian dari operasi intelejen untuk memata-matai para ulama.

Apa yang terkuak di persidangan, lanjut Jeje, harus menjadi catatan penting bagi seluruh pemimpin umat. Yakni bahwa ruang privasi mereka sudah tidak aman lagi dari para pengintai yang sengaja memata-matai, menyadap pembicaraan, merekam kegiatan dan sebagainya.

“Suatu saat dapat dijadikan alat fitnah untuk membunuh karakter dan mencemarkan kehormatan kemuliaan para ulama atas kepolosan sikap dan keteledoran mereka,” jelas Jeje.

PP Persis mengajak seluruh elemen umat Islam agar saling mengingatkan dan senantiasa waspada terhadap tipu daya musuh-musuh agama dan negara. Sebab mereka bisa dan biasa memata-matai siapa saja untuk kepentingannya.

Terakhir, Jeje menyatakan munculnya dugaan penyadapan ini sekaligus menguak tabir bagaimana pihak Ahok memperoleh rekaman percakapan Ketua MUI dengan SBY. Penting pula dicermati bagaimana petinggi-petinggi pemerintah sibuk menenangkan situasi setelah itu.

“Kita patut menuntut aparat kepolisian agar memeriksa Ahok terkait pernyataannya bahwa ia punya rekaman percakapan KH Makruf Amin dengan mantan Presiden SBY, sebab sebagaimana dikatakan para ahli hukum itu bukan delik aduan, tetapi pelanggaran hukum yang diatur UU ITE,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: