Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati, menginginkan berbagai pemerintahan di dunia benar-benar serius dalam melawan fenomena “perbudakan” modern di sektor kelautan dan perikanan.

“Tidak banyak yang tahu bagaimana cerita dan proses di balik makanan laut yang tersedia di meja makan mereka. Terungkapnya kasus perbudakan modern di Benjina menjadi titik poin penting bagi negara-negara di ASEAN untuk serius dalam menyelesaikan isu praktek perbudakan modern dalam sektor perikanan,” kata Susan Herawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/11).

Susan yang juga menjabat sebagai Koordinator Regional Keadilan Perikanan Asia Tenggara (Seafish for Justice) mengemukakan, kasus perbudakan di Benjina, Maluku Tenggara hanya menjadi salah satu kasus perbudakan modern dari banyaknya praktek-praktek perbudakan modern di Asia Tenggara.

Menurut dia, kompleksnya permasalahan praktek perbudakan modern ini bukan hanya melibatkan industri-industri perikanan yang besar, namun juga isu ini sangat erat kaitannya dengan permasalahan aktivitas penangkapan ikan ilegal serta perdagangan manusia.

Untuk itu, Seafish for Justice mendorong negara-negara di Asia Tenggara untuk segera meratifikasi konvensi ILO No.188 tentang Pekerja di Sektor Perikanan, jika ingin menyudahi perbudakan modern di Asia Tenggara.

Pada tahun 2016, Seafish for Justice mengadakan riset tentang pekerja perikanan dan menemukan fakta bahwa pekerja perikanan rentan menjadi korban pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan hasil riset tersebut, Seafish for Justice menemukan fakta bahwa pekerja perikanan harus bekerja lebih dari 17 jam, terpaksa memakan makanan kadarluasa, terikat kontrak yang merugikan pekerja, dan mendapatkan gaji di bawah standard upah minimum pekerja.

Susan berpendapat, butuh keseriusan dari setiap negara Asia Tenggara untuk menyudahi praktik perbudakan di atas kapal perikanan melalui ratifikasi konvensi ILO No 188.

“Kita harus bersolidaritas dan bekerja sama menyudahi praktik perbudakan di atas kapal perikanan,” tegasnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: