Padang, Aktual.com — Masyarakat sebagai konsumen harus cerdas dalam memilih biro perjalanan untuk melaksanakan Umrah ke Tanah Suci, agar tidak tertipu.
“Pilihlah biro perjalanan yang memiliki izin lengkap dan terdaftar di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag), karena itu dipastikan legal,” demikian kata Kepala Kanwil Kemenang Sumbar, Salman K Memet di kota Padang, Kamis (17/12).
Namun demikian, ia mengatakan, biro perjalanan yang terdaftar tersebut juga belum tentu memberikan pelayanan terbaik pada konsumen.
“Karena itu, masyarakat memang harus cerdas, tidak malu bertanya sebelum menentukan akan pergi Umrah dengan biro perjalanan yang mana,” kata ia.
Menurutnya, Kemenang tetap melakukan pengawasan terhadap biro perjalanan umbrah yang terdaftar di Sumbar agar masyarakat tidak dirugikan.
“Kalau ada laporan, kita segera tindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, muncul wacana pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan perjalanan Umrah dari pihak swasta, karena banyaknya laporan masyarakat yang kecewa terhadap penyelenggarannya, meski kemudian dibantah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Ia menegaskan, Kementerian Agama hanya melakukan pengawasan kepada pihak-pihak penyelenggara Umrah dan Haji.
Meski begitu, ia mengakui Kementerian Agama memang sedang membangun sistem penyelenggaran umrah agar betul-betul akuntabel dan betul-betul tidak merugikan masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh: