Jakarta, Aktual.co —Sudin PU Tata Air Jakarta Utara memasukan dua kontraktor yakni PT Sigura Gura Maju Jaya dan CV Limpar Haldesu dalam daftar hitam dan tidak direkomendasikan untuk digunakan lagi jasanya.
Keduanya dianggap tidak beres saat menjadi pelaksana proyek Sudin PU Tata Air Jakarta Utara.
Diakui Kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, Wagiman Silalahi, sejak tender lelang dilakukan lewat Unit Layanan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa, pihaknya memang tidak bisa lagi mengontrol para kontraktor. 
Namun dia tetap akan mengirimkan surat untuk tidak merekomendasikan kedua kontraktor itu ke ULP.
“Kewenangan penentuan kontraktor sepenuhnya berdasar lelang di ULP. Tapi kita akan bersurat ke ULP terhadap kontraktor yang kita nilai pekerjaannya tidak cukup baik,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (5/11).
Dengan surat tersebut, Wagiman berharap menjadi pertimbangan ULP dalam melakukan lelang. Sehingga ke depan, para kontraktor akan diberi catatan tidak cukup baik mengerjakan proyek.
Wagiman membeberkan ketidakbecusan kedua kontraktor itu saat menjadi pelaksana proyek Sudin PU Tata Air Jakarta Utara.
PT Sigura Gura Maju Jaya, kata dia, bermasalah saat menggarap proyek pembuatan U-ditch saluran air di Jalan Dahlia dua, Koja, Jakarta Utara.
Di mana proyek itu menyebabkan robohnya pagar SMAN 13 sisi selatan sepanjang 80 meter roboh. Kerugian material akibat kejadian itu jumlahnya mencapai Rp 288 juta.
Sedangkan CV Limpar Haldesu, bermasalah di proyek pemasangan U-ditch di Jl Lagoa Terusan, pembuatan jembatan dan normalisasi PHB Lagoa Sinar. 
Akibat pekerjaan yang dilakukan buruk, decker jembatan patah hanya dalam waktu dua minggu setelah dipasang. Jalan Lagoa Terusan pun terputus. 

Artikel ini ditulis oleh: