Jakarta, Aktual.com — Revolusi mental yang diusung Presiden Joko Widodo dinilai tidak berjalan di institusi Kejaksaan Agung. Terlebih kinerja Kejagung dibawah Komando HM Prasetyo justru menurun tajam dan cenderung politis.
Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menyatakan Presiden Joko Widodo mestinya malu dengan prestasi HM Prasetyo tersebut.
“Sudahlah Pak Presiden, ganti saja, untuk apa dipertahankan Jaksa Agung seperti ini. Artinya, jangan mempertaruhkan kepentingan rakyat hanya dengan mempertahankan satu orang yang tidak produktif,” ujar dia.
Pernyataan tersebut, dikemukakan Emrus, lantaran berdasarkan laporan evaluasi akuntabilitas kinerja yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menempatkan Kejaksaan Agung di posisi terbawah atau 86 dari jumlah Kementerian atau Lembaga yang ada di Indonesia.
Kejagung mengantongi skor 50.02 atau kategori CC. Ironisnya, posisi Kejaksaan dibawah Perpustakaan Nasional.
“Sudah tepat kejaksaan mendapatkan nilai tersebut. Evaluasi sumber daya manusia di kejaksaan harus dimulai saat ini,” kata dia.
Ia mengatakan, Prasetyo pun cenderung bersikap otoriter, dan anti kritik.
“Tidak terbayangkan jika tidak ada kontrol dari media, pasti lebih buruk dari kondisi kejaksaan saat ini. Kalau kita lihat, ditengah keterbukaan informasi publik saja rapor kejaksaan masih sangat buruk dan jauh dari harapan masyarakat,” cetusnya.
Sementara itu, tersiar kabar dari salah satu petinggi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung telah memerintahkan beberapa bawahannya untuk mencari kesalahan Chuck Suryosmpeno, Jaksa yang menuntut SK Jaksa Agung ke PTUN, saat Chuck bertugas di Batam, Bandung dan Bag. Rumah Tangga Kejagung R.I.
Menanggapi hal ini pengacara Chuck, Sandra Nangoy mengaku pada wartawan di Jakarta, Senin (21/12) bahwa hal tersebut bukanlah masalah besar bagi mereka,
“Ya, silahkan saja, karena sejujurnya banyak relawan yang sudah menghubungi kami dan berniat memberikan data serta informasi terkait berbagai kesalahan yang dilakukan oleh HM Prasetyo saat menjabat sebagai Kajati NTT dan Jampidum namun saat kami sampaikan pada klien kami, beliau hanya tersenyum dan menggelengkan kepala,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby