Jakarta, Aktual.com — Kinerja HM Prasetyo dalam memimpin institusi Kejaksaan kembali dipertanyakan. Pasalnya, selama ini Kejaksaan kerap mengalami kekalahan di sidang praperadilan gugatan kasus tindak pidana korupsi. Ditambah lagi, kinerja Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3PTK), tak sebanding dengan euphoria ketika diresmikan.
Tak ayal, kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo pun dianggap sudah melenceng jauh dari program nawacita Presiden Joko Widodo.
Demikian disampaikan, aktivis dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada wartawan, Rabu (7/10).
“Jaksa Agung HM Prasetyo serta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus telah gagal mengimplementasikan visi misi nawacita Presiden Jokowi dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Kinerja Kejagung bisa dikatakan makin ‘mandul’,” kata dia.
Selain itu, kemandulan juga terlihat dari masih banyaknya kasus korupsi kakap yang sepertinya dibiarkan oleh Kejagung. “Jadi banyak faktor mengapa saya nilai kinerjanya merosot, mulai tidak transparansinya dalam keterbukaan informasi publik penanganan kasus, internal kepemimpinan yang tidak berkualitas, gagal mewujudkan program nawacita Jokowi,” kata dia.
Ia menganggap, faktor Jaksa Agung yang merupakan politisi Nasdem juga turut andil menyumbangkan kemerosotan kinerja Kejagung.
“Konflik kepentingan politik jelas ada di dalam jabatan Jaksa Agung saat ini,” kata dia.
Salah satu contohnya, menurut dia, yakni pemindahan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Lapas Serang yang beraroma politik, dimana istri Wawan yakni Airin merupakan Calon Kepala Daerah yang diusung Nasdem.
“Pasti ada keterkaitannya. Lalu beberapa kasus yang menyangkut kepala daerah juga dihentikan sementara jelang Pilkada 2015. Ini kemunduran besar Kejaksaan,” tuturnya.
Dirinya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih ratusan atau bahkan ribuan kasus korupsi kakap yang mandeg ditangani Kejagung. “Dimulai dari audit evaluasi kinerja Satgassus P3PTK yang masih dibawah standar, lalu KPK bisa ambil alih kasus korupsi kakap yang mandeg. Yang saya herankan adalah, jaksa di Satgassus itu kan diklaim jaksa terbaik dan ada yang lulusan KPK, tapi kok kinerjanya tidak produktif seperti waktu di KPK,” tuturnya.
Kinerja jaksa di bidang Pidsus juga tak lepas dari proses rekrutmen dan pengembangan karir yang gagal dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin). “Nah Presiden Jokowi setidaknya harus melakukan revolusi mental secara besar-besaran di Kejagung jika tak ingin program nawacita pemberantasan korupsinya mandeg ditengah jalan. Audit kinerja Jambin, Jampidsus dan Jaksa Agung. Kalau perlu Eselon I Kejagung diaudit dan dievaluasi kinerjanya,” terangnya.
Sementara itu, menurut pakar hukum pidana Universitas Andalas Elwi Danil mendesak Presiden Jokowi melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.
“Harus ada pembenahan di kejaksaan. Jika kejaksaan sesuai prosedur ataupun standar operasional dalam hal penetapan tersangka, penggeledahan ataupun penyidikan pastinya hakim tidak akan mengabulkan gugatan praperadilan,” kata Elwi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby