Jakarta, Aktual.com – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi menilai, kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Muhammad Prasetyo makin melemah. Terlebih belakangan ini Indonesia Corruption Watch memberi rapor merah kepada Kejaksaan.
Karena kinerja Korps Adhyaksa itu diduga terlalu dicampuri oleh kuasa politik. Salah satu yang terburuk menjadi sorotan adalah kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi yang dicap sering diwarnai intervensi.
“Banyak kasus mangkrak di kejaksaan. Ada dugaan penanganan kasus korupsi sengaja menyasar orang tertentu. Tim Saber Pungli harus menindaklanjuti kenapa mangkrak,’’ ujar Adhie kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/11).
Seperti halnya mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu menyinggung penuntasan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group. Kasus penyelesaian penggelapan pajak perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto yang sudah berjalan sejak tahun 2007.
Dalam kasus ini baru satu yang dijatuhi hukuman pidana, yakni Tax Manager AAG, Suwir Laut yang divonis 2 tahun penjara dan dengan percobaan tiga tahun.
Sedangkan, delapan tersangka lainnya Eddy, Linda, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian masih bebas.
Latar belakang Prasetyo sebagai politisi sejak awal, tambah dia, memang menimbulkan kekhawatiran atas idenpendensinya dalam menangani kasus.
“Kejaksaan rawan adanya intervensi politik atau kepentingan politik dalam proses penanganan hukumnya. Dugaan untuk menghentikan atau mempetieskan kasus atau menuntut ringan pelaku dimungkinkan terjadi.”
Selain kasus-kasus mangkrak, jaksa nakal dianggap sebagai bukti reformasi birokrasi di intern Kejaksaan tidak dilakukan. Adhie mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi didirikan karena saat itu Kepolisian dan Kejaksaan tidak maksimal dalam penegakan hukum.
Namun, lanjut dia, dibanding kejaksaan, kepolisian yang berusaha membenahi diri atas keberadaan KPK tersebut. Indikasinya, kepolisian memiliki tim anti korupsi yang canggih.
“Yang belum bergerak ini kan justru kejaksaan, makin lemah, makin lemah, dan makin mudah terperdaya dengan situasi sekarang ini, jadi belum ada evaluasi.
Dia mengatakan, selama ini pula tidak ada review kinerja kejaksaan. ”Jadi menurut saya harusnya kejaksaan juga melakukan reformasi, menjalankan kembali ke khitahnya, ideologi kejaksaan dalam penegakan hukum dan tidak menjadi bagian dari permainan penegakan hukum.”
Sebelumnya, dua tahun memimpin Kejaksaan Agung, Indonesia Corruption Watch memberikan rapor merah kepada M Prasetyo. Kinerja politisi Partai Nasdem itu sangat buruk dalam pemberantasan korupsi.
Dalam catatan ICW, sepanjang Prasetyo memimpin, Kejaksaan Agung hanya menangani 24 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 79 orang. Dari 24 kasus tersebut, sekitar 67 persen atau 16 kasus korupsi masih di tingkat penyidikan. Sedangkan kasus yang naik ke penuntutan hanya sekitar 33 persen atau sebanyak 8 kasus korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu