RAPBN 2016 (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Fraksi Partai Gerindra bersikukuh menolak RAPBN 2016 yang diajukan Pemerintah. Sikap itu diperlihatkan saat penyampaian pandangan mini fraksi Gerindra dalam rapat Badan Anggaran bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Hukum dan HAM.

Juru bicara F-Gerindra Wilgo Zaenal mengatakan fraksinya berpendapat kinerja Pemerintahan Jokowi-JK tidak ada satupun yang mencapai target.

“Bahkan jauh di bawah target. RAPBN 2016 masih jauh dari prinsip Undang-Undang 17/2003 tentang Keuangan Negara,” ucap dia, di DPR RI, Senayan, Jumat (30/10).

Kata Wilgo, ada beberapa catatan yang membuat F-Gerindra menolak postur anggaran yang diajukan pemerintah. Salah satunya, realisasi penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2015 yang sampai Agustus lalu hanya sebesar Rp 578,7 triliun dari target Rp 2.750 triliun.

Tidak hanya itu, anggaran penyertaan modal negara (PMN) yang tahun lalu dialokasikan sebesar Rp 62 triliun baru terealisasi Rp28 triliun atau 45,19 persen sampai bulan Oktober. Dan kali ini Pemerintah memasukkan anggaran PMN dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 48,38 triliun untuk BUMN.

“Padahal seharusnya BUMN harus membantu keuangan negara bukannya membebani keuangan negara. Karena itu PMN harus ditiadakan,” beber Wilgo.

F-Gerindra juga memandang kinerja pemerintahan mengecewakan dalam menanggulangi bencana kabut asap. “Karena itu Fraksi Gerindra dengan ini menyatakan menolak RAPBN 2016, sekali lagi menolak,” serunya.

Dengan begitu, F-Gerindra meminta pemerintah untuk kembali menjalankan APBNP 2015 sesuai aturan dalam Pasal 23 ayat 3 UUD 1945.

“Penolakan ini membawa pesan agar pemerintah lebih sungguh-sungguh kerja, kerja, dan kerja. Sehingga pemerintah dalam menghimpun pajak dan pendapatan negara dapat berhasil dengan baik,” tegas Wirgo.

Fraksi lain yang menerima dan menerima dengan catatan RAPBN 2016 yang diajukan pemerintah adalah Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang