Jakarta, Aktual.com – Sesumbar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa kinerja Pemprov DKI di bawah kepemimpinannya jauh lebih baik, terbukti omong kosong.
Hasil evaluasi kinerja Pemprov DKI di tahun 2015 terbukti jeblok. Akuntabilitas Pemprov DKI Jakarta hanya dapat predikat CC (cukup) dengan nilai 58,57 poin. Turun dari tahun sebelumnya di angka 59,73 persen. Senasib dengan Pemprov Banten, Sulawesi Selatan, Aceh, Sulawesi Barat, Jambi dan Papua Barat.
Hal itu terungkap dalam penyerahan Laporan Evaluasi Kerja Kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemprov seluruh Indonesia yang digelar di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Penilaian diberikan terhadap sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan hasil program kerja. Sedangkan untuk tahun ini ditekankan pada hasil dari sejumlah program atau kebijakan yang dicanangkan.
Entah mungkin karena malu, Ahok tidak hadir dalam acara itu. Pemprov DKI hanya diwakili oleh Sekda Saefullah.
Wapres JK dalam sambutannya di acara itu berharap pemerintah daerah ataupun lembaga negara lainnya yang meraih hasil buruk tahun ini bisa berusaha lebih keras lagi. “Walaupun yang kita ketahui juga yang tentu ini banyak penilaian-penilaian yang terjadi secara mikro. Ini makronya,” ujar JK.
Kata dia, Pemprov harus serius menanggapi hasil evaluasi ini. Demi meningkatkan kesejahteraan warga dari segi kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan kemiskinan.
Untuk tahun ini, Pemprov DI Yogyakarta menjadi daerah dengan predikat terbaik untuk hasil evaluasi kinerja pemerintahannya di tahun 2015. Begitu juga dengan Pemprov Jawa Timur. Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Jatim Soekarwo sumringah menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Wapres JK.
Nilai kinerja Pemprov DI Yogyakarta tahun ini tercatat 80,68. Naik dari tahun lalu di 76,36 (naik 4,32 poin). Sedangkan Pemprov Jatim memperoleh nilai 80,04 dengan predikat A. Adapun posisi paling bontot ditempati Provinsi Kalimantan Utara dengan nilai 25,34 poin atau predikat D.
Artikel ini ditulis oleh: