Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementrian Kehutanan melakukan rapat bersama di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan Selasa (23/12).
Menhut Siti Nurbaya mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal diantaranya mengenai pengelolaan sumber daya hutan.
“Yang pertama dibahas mengenai kesehatan BUMN (Perum Perhutani) dalam kaitannya dengan kontinuitas pengelolaan sumber daya hutan, Jadi intinya kalau perusahaannya sehat, maka kinerja sumber dayanya makin baik, produksinya bagus,” beber Menhut Nurbaya di Gedung KPK kepada wartawan.
Selanjutnya, menurut Menhut Nurbaya, juga dibicarakan mengenai akses pemasaran, dimana dalam pengelolaan sumber daya hutan, masih terpatok beberapa aturan yang masih perlu disesuaikan.
“Aturan itu, selain soal transparansi dan soal sistem online, ada persoalan regulasi yang harus kita lihat. Apakah sudah tepat bahwa kita mengambil kebijakan beberapa tahun ini,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Menhut Nurbaya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, memberi masukan agara jangan sampai pemetaan kawasan hutan berbeda-beda aturannya.
Terkait hal itu, Menhut Nurbaya menjelaskan bahwa sebetulnya peta ‘one map policy’ sudah dibahas oleh bersama Menteri Agraria, Menteri Kelautan diwakili Sekjen, Menteri Pertanian diwakili Dirjen Prasarana. 
“Dari situ kita merilis tematik map bersama-sama, yaitu peta tentang peruntukan lahan,” tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby