Bogor, Aktual.com-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kini masyarakat diperbolehkan mencerak mushaf Al Quran. Tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni naskah yang akan dicetak tersebut harus terlebih dulu mendapatkan tashih dari Lembaga Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ).
Seperti disampaikan Lukman saat merilis pencetakan kali kedua Mushaf Al Quran Standar Indonesia oleh Unit Percetakan Al Quran (UPQ) di Ciawi, Bogor, Rabu (25/10).
Saat ini, Kementerian Agama telah memiliki unit pelaksana teknis yang bertugas mencetak Al Quran, yaitu Unit Percetakan Al Quran (UPQ), dimana lembaga tersebut berada di bawah binaan Ditjen Bimas Islam. UPQ sudah dua kali cetak mandiri Mushaf Al Quran Standar Indonesia. Sebanyak 35ribu pada 2016 dan 110ribu tahun ini.
Sebelum UPQ mecetak mandiri berbasis APBN, Kemenag juga memiliki satuan kerja yang bertugas melakukan tashih Al-Quran, yakni LPMQ yang menjadi binaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Setiap Mushaf Al Quran yang diterbitkan, dicetak, dan/atau diedarkan di Indonesia wajib memperoleh Surat Tanda Tashih atau Surat Izin Edar dari LPMQ.
Sejumlah negara kata Lukman juga memberlakukan ketentuan bahwa hanya negara yang berhak mencetak Al Quran, demi menjaga keabsahanan, keakuratan, dan validitasnya sehingga tidak ada kesalahan sehingga tersentralisir.
Kendati demikian kata dia, ada juga yang berpandangan lain. Sebelum Indonesia merdeka misalnya, masyarakat baik perorangan maupun kelompok, untuk memenuhi kebutuhan Mushaf Al Quran, mereka secara swadaya mencetaknya.
“Masyarakat boleh mencetak atau menerbitkan Al Quran. Namun demikian, harus sesuai standar yang ditentukan oleh Pemerintah (LPMQ)” jelas Lukman.
Jumlah Muslim Indonesia lebih dari 200 juta. Pemerintah terus berusaha memenuhi kebutuhan umat Islam terhadap Mushaf Al Quran secara bertahap. Pada 2018 mendatang, Kemenag berencana mencetak 400ribu mushaf, terdiri dari 300ribu Mushaf Al Quran Standar Indonesia, 50ribu Al-Quran dan Terjemahnya, dan 50ribu Juzz Amma. Untuk tahun 2019, Menag berharap UPQ mampu mencetak satu juta eksemplar Al Quran.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















