Jakarta, Aktual.com – BPJS Kesehatan menggandeng pihak untuk memperluas akses pendaftaran bagi masyarakat. Salah satunya yakni dengan jalan membuka pendaftaran peserta di Kantor Kelurahan, program ini adalah program sinergi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tanpa dikenai biaya administrasi.
“Pendaftaran di kelurahan tidak dikenakan biaya, administrasi. Sementara ini, pendaftran baru berlaku untuk calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta perorangan,” kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, di Balaikota Jakarta, Jumat (28/4).
Sebanyak 267 kelurahan diseluruh wilayah DKI Jakarta kata Andayani menerima pendaftaran calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Serta, pendaftran peserta JKN-KIS PBPU tidak hanya bagi masyarakat yang memiliki identitas DKI Jakarta, tapi untuk warga luar Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta.
Andayani menambahkan, BPJS Kesehatan menghitung ada sekitar 32, 8 juta jiwa calon peserta kategori PBPU yang belum mendaftar. Hal ini disebabkan oleh lokasi pendaftran yang cukup jauh dan panjangnya antrian.
Maka, dirinya berhara dengan melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan dapat mampu menjawab tantangan yang ada.
Pewarta : Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs