Petugas membuka secara paksa kios pedagang saat melakukan pengosongan tempat usaha di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/5). PD Pasar Jaya melakukan pengosongan terhadap 81 kios di Pasar Tanah Abang Blok F karena belum melunasi Pembayaran Hak Pakai (PHP) yang habis di tahun 2012. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16

Artikel ini ditulis oleh:

Antara