Banda Aceh, Aktual.co —Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur hingga Sabtu (13/12) belum membahas pergantian ketua lembaga itu.
Sebelumnya Polresta Medan menangkap Ketua KIP Aceh Timur, Ismail di Medan dalam kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu satu kilogram sabu-sabu.
“Kami sudah melaporkan peristiwa penangkapan Ketua KIP Aceh Timur ke KIP Aceh. Untuk berikutnya, kita tunggu dulu arahan dari KIP Aceh,” sebut Komisioner KIP Aceh Timur, Ridwan Suud dihubungi Aktual.co.
Kabar penangkapan Ismail beredar di Aceh Timur sejak kemarin. Namun, anggota KIP Aceh Timur belum bisa memastikan apakah yang ditangkap Polresta Medan benar ketua KIP setempat atau bukan.
“Baru tadi kita dapat kabar pasti bahwa benar Ketua KIP Aceh Timur telah ditangkap. Itu pun kita dapat kabar dari dua media massa yang memuat berita itu dan media online lainnya,” tegas Ridwan.
Kini, sambungnya, pihaknya belum menggelar rapat pleno untuk membahas pergantian ketua lembaga penyelenggara Pemilu itu. “Kami masih menunggu arahan dari KIP Aceh,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:













