Jakarta, Aktual.co —Ada perbedaan data yang digunakan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan untuk pelaksanaan KIP Pemerintah Pusat pihak Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah menggunakan data kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sedangkan untuk KJP, Pemprov DKI menggunakan data BPS dan faktual lapangan.
Adanya perbedaan data yang digunakan, kata Lasro, membuat perlu dilakukan harmonisasi di kedua program itu sehingga tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Namun, dari keterangan Lasro, Disdik DKI ternyata baru akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian setelah KIP berjalan. Alasannya, agar dapat melakukan evaluasi dan menindaklanjuti jika terjadi tumpang tindih sebelum berkoordinasi. Selain di sinkronisasi data, kata Lasro, Disdik DKI dan Kementerian juga perlu menentukan program pokok dan program pendukung antara KIP dan KJP.
Dan penentuan itu, lagi-lagi baru bisa dilakukan setelah DKI dan Pemerintah Pusat memastikan penggunaan data untuk masing-masing program.
“Kami akan melihat dulu data yang dipakai kebijakan pemerintah pusat untuk KIP yang mana. Kemudian kami perlu berkoordinasi menentukan mana program pokok dan mana yang pendukung,” tuturnya.
Ia mengharapkan adanya koordinasi itu dapat memeratakan penerima program pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat miskin.

Artikel ini ditulis oleh: