Jakarta, Aktual.com – Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Andrian Habibi, menyatakan pihaknya mendukung peningkatan dana partai politik. Bukan hanya peningkatan 1 persen, KIPP Indonesia bahkan mendukung bila peningkatan dana parpol mencapai 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan catatan, peningkatan dana tersebut nantinya mampu meningkatkan kerja parpol dan ada transparansi dari parpol dalam melakukan setiap kegiatan berikut pembiayaannya. Laporan keuangannya disampaikan ke publik melalui media massa sekaligus demi menjaga kepercayaan antar masyarakat dengan parpol.
“Selain itu, partai harus membuka secara terbuka dan menelanjangi keuangannya dengan berpedoman pada -kalau bersih kenapa harus risih-,” kata Andrian dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/8).
KIPP menyinggung pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pada akhir bulan lalu. Agus menyarankan peningkatan dana parpol sebesar Rp 21 triliun atau 1 persen dari APBN. Jumlah yang disebut Andrian tidak sedikit dengan berkaca pada ketidakjelasan fungsi parpol, khususnya keharusan dalam melaksanakan pendidikan politik.
Menurutnya, uang rakyat yang dikelola oleh negara diberikan kepada partai dengan harapan partai mampu mencerdaskan politik rakyat atau rakyat dalam berpolitik. Jika itu semua bisa terlaksana, baru partai berhak mendapatkan penambahan bantuan dana.
KIPP menyindir anggap saja penambahan dana parpol layak diberikan karena sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Bahkan parpol telah berhasil meningkatkan partisipasi politik warga negara dalam kepemiluan.
Tidak perlu ditanyakan buktinya, melainkan cukup diakui dan diyakini bahwa parpol telah menjalankan fungsi sebagai tanggungjawab dan amanah menciptakan politik yang bertujuan mencapai cita-cita pendirian bangsa ini.
Ditambahkan Andrian, dana partai dipercayai oleh semua pihak mampu meningkatkan peran partai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan berpotensi menurunkan angka tersangka koruptor karena kader partai tidak perlu mencari dana setan dalam proyek-proyek di pemerintahan (kementerian).
Atas dasar itu semua, menjadi penting mempertanyakan parpol yang meminta dana rakyat tetapi tidak mau membantu rakyat untuk cerdas mempelajari tata kelola partai.
“Jangan biasakan mengevaluasi anggaran pemerintah dan lembaga independen lain padahal evaluasi anggaran partai sendiri tidak jelas,” demikian Andrian. (Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid