Ilustrasi Kecurangan Pilkada (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan langkah-langkah konkret guna mengantisipasi politik uang yang menjerat penyelenggara pemilu jelang Pilkada serentak.

“KPU dan Bawaslu tidak cukup hanya mengimbau, menyesal, atau meredam kemarahan publik dgn mengeluarkan pernyataan “memalukan”. Namun, harus ada tindakan atau langkah konkret yang segera dilakukan, seperti mensupervisi jajarannya di daerah-daerah rawan secara komprehensif, membangun mekanisme sistem untuk memperkuat baik secara individual maupun kelembagaan,” kata Wasekjen KIPP Indonesia, Girindra Sandino di Jakarta, Senin (26/2).

Girindra mengatakan hal itu menanggapi tertangkapnya anggota KPU dan Ketua Panwaslu Garut, Jawa Barat, oleh tim Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri, yang diduga menerima suap untuk meloloskan calon bupati pada Pilkada Garut.

Menurut dia, operasi tangkap tangan (OTT) di Garut oleh Satgas Anti politik uang itu merupakan pelecehan terhadap kedaulatan rakyat dalam bentuk kejahatan pemilu yang sangat destruktif terhadap demokrasi di Indonesia.

“Orang awam pun tahu ini kejadian memalukan dan mencoreng wajah penyelenggara dalam proses kontestasi demokrasi. Artinya, harus ada gerakan yang nyata dengan menggandeng kekuatan kelompok sipil yang benar-benar memiliki kompetensi, jaringan luas, independen dan berintegritas. Bagaimana pun jangkauan penyelenggara masih terbatas di banding jika bersinergi dengan masyarakat atau kekuatan demokratik. Bukan hanya sekedar deklarasi anti politik uang terus langsung bubar. Terlebih kadang pesertanya yang hadir hasil mobilisasi, sehingga menghasilkan kesadaran politik yang palsu,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid