Bharada Richard Eliezer saat menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jakarta, Aktual.comBerbicara tentang kehidupan agaknya begitu kompleks. Itu sebabnya, muncul ungkapan yang menyebutkan kehidupan itu seperti roda yang berputar. Akan tetapi, tidak semua orang memahami kehidupan seperti ungkapan tersebut. Sebagian orang menilai kehidupan terdiri atas babak-babak seperti dalam drama.

Mungkin begitu pula cara untuk memahami kehidupan yang dialami Richard Eliezer atau dikenal sebagai Bharada E. Ia yang sebelumnya prajurit Brimob Polri dengan cita-cita luhur kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus penembakan almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.

Agak aneh memang, kehidupan Richard seperti terdiri atas 2 babak: sebelum dan sesudah peristiwa penembakan Brigadir Yosua. Dan, barangkali akan ada babak-babak lain dalam kehidupan Richard. Soal babak-babak kehidupan ini, Richard dan mungkin banyak orang sulit memahaminya. Apalagi dalam usianya yang baru menginjak 24 tahun.

Kisah kehidupan Richard itu bukan pula seperti cerita novel _Sengsara Membawa Nikmat_ karya Sutan Sati yang terbit pada 1929. Kisah yang menceritakan kehidupan Midun yang penuh derita, dipenjara dan berhasil mencapai puncaknya menjadi sukses, bahagia dan disenangi masyarakat. Bukan seperti itu kehidupan Richard. Berbeda sama sekali. Richard justru dihadapkan atas dakwaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) dan subsider Pasal 338 (pembunuhan biasa).

Akan tetapi, kisah Richard bukan pula sesuatu yang sedih. Biarpun demikian, kita mengerti Richard begitu terpukul secara psikis dengan peristiwa yang dialaminya. Mungkin pula hatinya hancur karena peristiwa itu.

Apalagi peristiwa itu lantas mengubah seluruh arah kehidupan Richard. Publik bisa menangkap kesan (hancur) itu ketika Richard membacakan surat permohonan maafnya kepada almarhum Brigadir Yosua dan keluarganya pada sidang perdana Oktober 2022. Ketika membacakan surat itu, suara Richard bergetar dan menahan tangis.

Begitu pula ketika keluarga almarhum Brigadir Yosua hadir sebagai saksi dalam persidangan pada bulan yang sama. Richard ketika itu langsung mendatangi dan bersujud di kaki kedua orang tua almarhum Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Richard ketika itu bahkan siap menerima apapun tumpahan isi hati kedua orang tua almarhum Brigadir Yosua kepadanya. Sedih. Tapi begitulah menggambarkan kehidupan Richard: berjuang memadukan kehidupan sebelum dan sesudah peristiwa penembakan almarhum Brigadir Yosua.

Jadi kisah hidup Richard itu adalah berjuang bangkit dari keterpurukan. Dan, perjuangan itu selalu melekat dalam kehidupan Richard, bahkan sebelum peristiwa penembakan Brigadir Yosua terjadi. Berasal dari keluarga yang secara ekonomi pas-pasan, cita-cita Richard tidak muluk-muluk: tidak mau menyusahkan kedua orang tuanya.

Meski bercita-cita menjadi pelaut sejak kecil, Richard mesti menguburnya dalam-dalam. Walau sempat bersekolah di SMK Polaris Bitung yang mencetak para pelaut andal di Sulawesi Utara, Richard terpaksa keluar dari sekolah karena biayanya yang cukup tinggi. Lagi-lagi karena Richard tidak ingin membebani orang tuanya.

Pindah dari SMK Polaris, Bitung, Richard masuk ke SMA Negeri 10 Manado. Setelah lulus dari SMA pada 2016, Richard mencoba tes masuk Angkatan Laut (AL). Soalnya, untuk tes Bintara Polri waktu itu sudah tidak sempat. Dalam seleksi AL itu, Richard dinyatakan gagal. Meski begitu, Richard tetap semangat dan ingin mencobanya lagi untuk tahun berikutnya.

Sejak di SMA, Richard memang sering mengikuti kegiatan pecinta alam dan mengembangkan bakatnya sebagai atlet olahraga panjant tebing. Juga sambal membantu orang tuanya mengangkut barang. Kebetulan, ayah Richard bekerja sebagai sopir truk.

Setahun berikutnya atau 2017, Richard mengikuti tes Bintara Polri. Kali ini, Richard tetap gagal dalam tes akhir. Tentu saja ini membuatnya kecewa walau kemudian diobati dengan kesibukannya sebagai atlet panjang tebing Kota Manado. Pada 2018, Richard kembali mencoba seleksi Bintara Polri, tapi gagal juga. Kali ini gagal dalam tes kesehatan.

Setelah berkali-kali gagal, mulai dari tes AL, Bintara Polri 2 kali, Richard mulai patah semangat. Ditambah pula profesinya sebagai atlet panjat tebing sudah menghasilkan. Ia bahkan juga bisa bekerja sebagai pemandu wisata dan karyawan swasta di waktu luang. Namun, dorongan keluarga yang kuat membuat Richard kembali ingin mengikuti tes Bintar Polri. Sebelum tes, Richard sudah kena syarat karena umurnya sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Panitia seleksi lantas menyarankan Richard mengikuti tes tamtama.

Ketika itu, Richard dilema sampai akhirnya atasannya tetap menyarankan untuk tes tamtama. Jaminannya, bila Richard tidak lulus, maka ia bisa bekerja kembali seperti sediakala. Karena sering menggunakan baju hitam-putih waktu tes tamtama, Richard justru sering digodai karena dinilai sedang tes masuk kerja di sebuah pasar retail modern. Pada akhirnya Richard berhasil lulus seleksi tamtama dengan nilai cukup memuaskan. Ia bahkan masuk dalam Korps Brimob.

Selama menjadi prajurit Brimob, Richard pernah bertugas dalam Operasi Tinombala Poso pada Maret–Oktober 2020 sebagai navigasi darat, Penugasan Pengamanan Papua Barat di Manokwari pada Desember 2020 sebagai tim keamanan, dan Penugasan SAR Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 pada Januari 2021 sebagai tim Disaster Victim Identification.

Agustus–November 2021, Richard mengikuti seleksi pelatih _vertical rescue_ dan lulus. Dari keluarganya, Richard disebut aktif di banyak kegiatan pelatihan termasuk latihan menembak dan bela diri. Hingga pada akhirnya November 2021, Richard dipilih mengikuti seleksi sopir merangkap ajudan untuk Kepala Divisi Propam Polri yang saat itu dijabat Irjen Ferdy Sambo.
Ia lolos dan mulai bertugas bulan itu juga.

Perjuangan

Jadi, begitulah kehidupan Richard sebelum peristiwa penembakan almarhum Brigadir Yosua. Penuh perjuangan. Dan, cita-citanya sangat sederhana: tidak menyusahkan orang tua. Sesudah peristiwa penembakan itu, babak kehidupan Richard tampaknya masih terus berjuang. Bahkan perjuangan itu harus dilakukan dari dalam penjara. Dalam babak kehidupan di penjara ini pun sepertinya sungguh berat bagi Richard. Soalnya, bagian terberat dari sebuah kehidupan ialah tahap permulaan. Seperti yang disebutkan, peralihan dari satu kehidupan ke kehidupan lainnya sesuatu yang kompleks dan sulit untuk dipahami. Khususnya yang dialami Richard ketika harus hidup dalam penjara.

Meski begitu, perjuangan Richard kali ini berusaha membongkar dan menerangkan sebenar-benarnya peristiwa penembakan almarhum Brigadir Yosua. Demi keadilan bagi semua orang.

Buah perjuangannya itu pun hasilnya positif. Hakim, misalnya, menyimpulkan bahwa Richard-lah yang membuka kotak pandora kasus kematian almarhum Brigadir Yosua. Juga LPSK memberikan status _justice collaborator_ kepada Richard. Jadi, semua sudah disampaikan Richard, tidak ada yang ditutupi. Dan, Richard pun menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim atas semua kejujurannya itu.

Tapi, sebelum hakim menjatuhkan vonis, Richard barangkali ingin mengungkapkan isi hatinya. Barangkali pula isi hatinya itu akan disampaikan dalam bentuk pledoi atau pembelaan kelak.

Tidak hanya Richard, pembelaan penasihat hukumnya dan fakta persidangan menyatakan, ia tidak punya niat sama sekali untuk membunuh Yosua. Apalagi hubungan kedua orang ini baik-baik saja selama bertugas di rumah Ferdy Sambo. Maka, agak aneh apabila Richard tanpa motif lantas menembak almarhum Brigadir Yosua.

Itu sebabnya, alasan penasihat hukum Richard bahwa tindakan itu terjadi karena perintah dan situasinya psikologi Richard yang sangat tertekan menjadi masuk akal. Juga kesaksian Richard yang konsisten menerangkan semua peristiwa itu sebenar-benarnya.

Lantas dari semua perjuangannya ini, apakah akan membawa keadilan atau petaka bagi Richard? Sulit menjawabnya, hanya harapan Richard sepertinya masih ingin mengabdikan diri untuk nusa dan bangsa. Juga masih tersimpan cita-cita ingin membahagiakan orang tuanya. Itulah Richard.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu